moessarya
Minggu, 15 Januari 2012
pengadaan barang/jasa: dasar hukum membentuk LPSE
pengadaan barang/jasa: dasar hukum membentuk LPSE
: Dasar hukum membentuk LPSE adalah perpres nomor 54 tahun 2010. Pasal 111 1. gubernur/bupati/walikota membentuk LPSE untuk memfasilitasi ULP...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar